Desa Sutera- Pemerintahan Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan penetapan APBDes Desa Sutera Tahun Anggaran 2025. Penetapan itu dilakukan setelah dilakukan pembahasan bersama terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Kepala Desa Sutera Rosmiadi Effendi mengatakan penetapan APBDes sudah berdasarkan hasil RKPDes 2025 dan instruksi dari Kemendes terkait prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.
"Prioritas penggunaan dana desa 2025 itu berdasarkan Kemendes nomor 2 tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan itu meliputi
Penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dengan alokasi maksimal 15% dari total Dana Desa.
Kemudian Ketahanan Pangan 20 persen yang bertujuan untuk Peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan untuk mendukung kemandirian desa, " Kata Kepala Desa di Sukadana.
Selain itu juga, Pelayanan Dasar Kesehatan, peningkatan akses layanan kesehatan dasar, termasuk penurunan angka stunting dan peningkatan layanan kesehatan untuk ibu hamil dan anak balita menjadi prioritas pada penganggaran dana desa tahun ini.
"Pengembangan ekonomi lokal melalui pendirian dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam mengelola usaha kecil dan kerajinan lokal, juga menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa, " Tambahnya. (Rz)
Ara
07 Desember 2022 11:23:43
luar biasa desa sutera infonya sangat update dan lengkap...